KOTA KEDIRI - KPU Kota Kediri telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kota Kediri untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kediri Tahun 2024.
Kegiatan rekapitulasi dan penetapan DPS berlangsung di Grand Surya Hotel Jalan Dhoho Kota Kediri, Minggu (10/8/2024) pukul 14.00 WIB.
Hadir kegiatan ini, Ketua KPU Kota Kediri, Jajaran Komisioner KPU, Forkopimda, Kesbangpol, Polres Kediri Kota, Ponpes, Lapas Kediri, PPK se-Kota Kediri dan Perwakilan Partai Politik.
Dalam Rapat tersebut, KPU Kota Kediri menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kota Kediri dengan rincian sebagai berikut:
Rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) Kota Kediri dengan rincian sebagai berikut;
Jumlah Kecamatan 3, jumlah Kelurahan 46, Jumlah TPS 404, jumlah pemilih laki laki 108.616 dan pemilih perempuan 113.980 dengan total pemilih DPS seluruhnya 222.596.
Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tersebut selanjutnya ditetapkan secara lebih rinci dalam dokumen rekapitulasi tingkat Kota Kediri sebagaimana terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Berita Acara ini.
Berita Acara ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Dibuat pada tanggal 11 Agustus 2024.
Yang bertanda tangan Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian, anggota Nia Sari, Adib Zaimatu Sofi, Imam Murofik, Roihatul Jannah.
Sementara Nia Sari Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Rencana Data dan Informasi menambahkan bahwa hari ini KPU Kota Kediri itu melakukan penetapan TPS yang itu terdiri dari TPS reguler sejumlah 401 dan 3 TPS dari lokasi khusus di Kecamatan Mojoroto 1 TPS di Lapas Kediri, Kecamatan Pesantren 1 TPS di Ponpes Wali Barokah dan Kecamatan Kota 1 TPS di Ponpes Al Amin.
Baca juga:
5 Alasan Mengapa Anies Harus Jadi Presiden
|
"TPS di kecamatan Mojoroto 154 Kecamatan Kota 122 Kecamatan Pesantren 125. kemudian kita melakukan choklit melakukan copy kemudian masing-masing Kecamatan melakukan rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih hasil pemutakhiran Kecamatan Pesantren Kecamatan Kota dan Kecamatan Mojoroto sejumlah 222.023 ya jadi dari 222 451 menjadi 222.023 berarti ada penurunan kemudian dari 3 Kecamatan tadi kita olah lagi, " ucapnya.
Lanjut Nia bahwa secara nasional kita melakukan analisis kegandaan data ternyata kita menemukan sejumlah 664 kegandaan, sehingga dari yang ditetapkan oleh PPK sejumlah 222.023 itu turun menjadi 221.359 untuk TPS reguler.
"Kemudian ditambah TPS lokasi khusus dengan jumlah pemilih 1.237 sehingga total yang bisa KPU Kota Kediri tetapkan sejumlah 222.596, " ungkapnya.