KEDIRI KOTA - Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota berhasil mengamankan EN (48) warga Kecamatan Pesantren, Perempuan yang keseharian bekerja sabagai ibu rumah tangga ini ditangkap karena mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terkait jaringan narkotika yang dilakukan EN.
Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Narkoba Polres Kediri Kota AKP Ipung Harianto, S.H., M.H. mengungkapkan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota. Diduga EN mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
"Tersangka ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota saat berada di simpang tiga pasar Pesantren. Diduga saat itu hendak melakukan transaksi, " ungkap AKP Ipung.
Dari penangkapan tersangka petugas mengamankan mengamankan 4 klip sabu-sabu dengan total berat 3, 88 gram. Adapun 4 klip sabu-sabu tersebut dikemas dengan berat 0, 98 gram dan 0, 87 gram.
"Kemudian saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka di Kecamatan Pesantren ditemukan barang bukti 1 paket sabu dengan berat 4, 73 gram beserta plastik pembungkusnya, " tandas AKP Ipung.
AKP Ipung menambahkan selain menyita barang bukti 5 klip sabu-sabu petugas juga menyita satu bungkus rokok, satu pak plastik klip kosong, satu buah skrop dari sedotan dan satu buah ponsel yang digunakan untuk transaksi.
"Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Polres Kediri Kota untuk proses hukum lebih lanjut, " pungkas AKP Ipung.